Shaum yang dilakukan di sepanjang bulan Sya’ban, tapi tidak seluruh hari
Cara shaum: sama seperti shaum biasa
Waktu: hari-hari dalam bulan Sya’ban, kecuali tgl 30 Sya’ban (Yaumul Syak) karena saat itu meragukan antara masuk Ramadhan atau belum, namun menurut imam Syafi’i, jika shaum sunnah lainnya jatuh bertepatan pada Yaumul Syak, maka tidak mengapa dilakukan
Hikmah: Rasulullah SAW melakukan shaum sunnah lebih sering di bulan Sya’ban ketimbang bulan lainnya (kecuali Ramadhan)